Pemerintah Kabupaten Wondama diminta memperjelas sumber dana pelelengan dan pembagian proyek di bawah Rp500 juta.
“Pelelangan dan pembagian proyek di bawah Rp500 juta untuk Orang Asli Papua sudah dilakukan, cuma tidak dicantumkan anggaran yang digunakan bersumber dari dana apa? DAK, DAU, atau Otsus,” ujar anggota Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (Asti), Patrik Timo Karupasi, pada pekerja pers, Selasa (6/6).
Menurutnya, dia khawatir ada proyek dari dana Otsus yang tidak dikerjakan pengusaha asli Papua, padahal Keputusan Presiden mengamanatkan itu.
“Kalau bisa semua dicek kembali dan dicantumkan pekerjaan dengan sumber dananya apa. Jangan seperti tahun lalu, ada kasus di salah satu dinas yang sudah lelang dan dikerjakan, kemudian dilelang ulang sedangkan kontraktor yang sudah mengerjakan tidak dapat pekerjaan itu lagi,” tutur Timo.
Aturan khusus tentang proyek di bawah Rp500 juta untuk Orang Asli Papua itu di atur dalam Perpres Nomor 84 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat.(asa)
Click here to preview your posts with PRO themes ››