Puluhan oknum calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) 2017-2022 diduga kuat menggunakan ijazah palsu untuk memuluskan persaingannya dalam proses seleksi.

Hal ini diungkapkan salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) MRPB, sekaligus juru bicara Pansel, Filep Wamafma, SH,M.Hum, pada papuakini.co di kampus STIH Manokwari Wosi, sekira pukul 11.00 WIT, Jumat (9/6).

“Saat kita validasi ijasah calon anggota MRP PB, ada temuan diduga kuat sekira 30 oknum calon anggota memakai ijazah palsu. Kita akan libatkan aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Nama-nama privasi (belum bisa diungkapkan, red) serta modusnya.”

Begitulah kutipan pesan singkat Wamafma melalui WA, sebelum bertatap muka dengan papuakini.co.

Filep menjelaskan dugaan penggunaan ijazah palsu berawal dari informasi dan laporan masyarakat ke Pansel. Informasi ditindaklanjuti Pansel dengan melakukan validasi ijasah.

Dia menguraikan proses validasi ijazah yang dilakukan kemarin hingga hari ini bertujuan untuk memastikan, bahwa calon anggota MRPB adalah mereka yang berkualitas, dan dibuktikan lewat spesifikasi pendidikan formal yaitu melalui ijazah.

Dia menguraikan sedikit tentang modus operandi dugaan ijazah palsu oleh sekira 30-an oknum dari 200 tokoh adat, perempuan, dan agama yang lolos seleksi administrasi tersebut.

Caranya, antara lain, dengan mengubah nama pemilik ijazah dengan namanya, tidak terdaftar di perguruan tinggi asal sebagai mahasiswa, dan tidak terdaftar pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Dikti.

Selanjutnya, ada yang terdaftar sebagai mahasiswa namun statusnya belum wisuda, ada yang terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa tetapi tidak ada profil kemahasiswaan yang bersangkutan.

“Hari ini Pansel akan rapat evaluasi terhadap ijazah-ijazah hasil validasi. Dan selanjutnya akan diambil langkah untuk menyelamatkan proses perekrutan,” ungkap anggota Pansel perwakilan unsur Akademik tersebut.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Dia kemudian menyatakan penggunaan ijazah palsu diduga kuat juga digunakan sejumlah oknum manta anggota MRPB periode sebelumnya.

“Karena itu dari aspek hukum, nama yang sudah ada ini, kami memilih untuk patut dilakukan upaya hukum. Mengapa? Agar setiap orang ataupun perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu, yang melakukan pembodohan pada Orang Asli Papua harus ditindak tegas berdasarkan ketentuan hukum,” tegas pria yang juga Ketua STIH Manokwari itu.

“Kami juga berharap supaya peristiwa ini tidak sebatas di proses seleksi, tetapi patut ditelusuri oleh Polda Papua Barat, guna menjadi pembelajaran ke depan. Dengan begitu tidak akan ada lagi Orang Asli Papua yang ingin memperoleh pendidikan dengan cara instan,” tuturnya.

Terkait dengan itu, Pansel juga memberikan kesempatan kepada mereka yang diduga menggunakan ijazah palsu untuk mengklarifikasi. “Kami memberikan kesempatan untuk mereka klarifikasi, karena itu bagian dari hak mereka,” paparnya.

Ditanya kenapa baru sekarang Pansel bersuara tentang temuan ini, Filep mengakui ada kelalaian yang dibarengi dengan kepercayaan yang penuh kepada seluruh tim yang terlibat.

“Ada semacam kelalaian dan keyakinan penuh pada teman-teman di Kabupaten/Kota, Sekretariat hingga tidak berpikir ke sana,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Pansel, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah, tidak akan membiarkan penyimpangan tersebut terjadi, yang bisa membawa dampak pada pemerintahan Gubernur saat ini.

“Kami akan membantu Gubernur untuk mempersiapkan para calon yang memenuhi syarat dan bersih dari perbuatan yang melawan hukum,” tandasnya.(jjm)