Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Martuani Sormin, memerintahkan jajarannya untuk tidak takut untuk melawan kelompok intoleran.

“Prinsip negara kita tidak bisa diganggu gugat. Pancasila, UUD 45, Bendera Merah Putih, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI harga mati,” tegas Sormin, Rabu (14/6) lalu.

Kata Sormin, jika ada kelompok intoleran, harus ditindak, karena tidak boleh ada kelompok yang seperti itu di Negara ini.

“Jangan ragu. Kapolres dan jajaran, sampaikan ke unit masing-masing untuk tidak takut melawakan kelompok intoleran. Kelompok seperti itu yang dapat menimbulkan konflik sosial dan menyebabkan benturan di masyarakat terjadi,” perinth Kapolda.

Bagi Sormin, ke-bhinneka-an di Indonesia itu lahir sejak dahulu kala oleh para tokoh dan budayawan. Salah satu contoh terlihat dari penggunaan bahasa sehari hari.

“Di Indonesia ini mayoritas orang Jawa. Populasi mereka lebih besar. Tapi bukan bahasa Jawa yang dipakai untuk bahasa di negara ini. Justru bahasa Melayu yang notabene digunakan Sumatera sampai Aceh,” ujarnya.

Satu contoh lainnya yakni penggunaan Peci. “Peci itu bukan budaya orang Jawa, tapi budaya orang melayu. Meski populasi Jawa terbesar, mereka tidak egois untuk menerapkan budaya mereka. Ke-bhinneka-an ini yang tercipta sejak dulu sehingga mereka saling menghargai. Ini juga yang membuat Presiden RI pertama, Soekarno melepas blangkonnya dan menggunakan peci,” papar Kapolda.

Di sisi lain, soal teroris juga harus jadi penekanan dan bahan perhatian semua jajaran. Perkembangan pesat terorisme dapat menghancurkan negara ini.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››