Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H sampai dengan 2 Juli mendatang di Pemerintah Provinsi Papua Barat tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara.
“Itu sesuai Keppres Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017,” ujar Kepala Bagian Hubungan Penerangan dan Masyarakat Setprov Papua Barat, Pinina Maabuat S.Si. MM, menjawab papuakini.co, Rabu (28/6) melalui telepon selulernya.
“Dengan demikian, kantor Pemprov Papua Barat akan mulai aktif lagi pada Senin 3 Juli 2017 mendatang,” jelasnya.
Terkait Idul Fitri, Nina, menjelaskan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menggelar open house selama dua hari, 25-26 Juni, dengan mengundang semua kalangan masyarakat, termasuk para pejabat.
Mantan Gubernur Papua Barat, Abraham Atururi, bersama istri ikut bersilaturahmi dalam open house Wagub tersebut.(cpk1/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››