42 dari 84 calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang masuk ke Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan untuk diputuskan, direncanakan akan diumumkan pada tanggal 24 Juli mendatang.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Panitia Seleksi (Pansel) MRPB, FilepWamafma, SH, M.Hum dalam arahannya di hadapan 99 calon anggota MRPB periode 2017-2022, di Swiss-Belhotel Manokwari, Senin (3/7).

Menurut Jubir, perubahan jadwal tahapan seleksi calon anggota MRPB terjadi karena ada masalah yang dihadapi Pansel.

Pansel MRPB memberi arahan terkait perubahan jadwal.

“Memang ada perubahan jadwal tapi tidak semuanya diubah. Perubahan ini terkait dengan jumlah peserta dari beberapa kabupaten yang hanya tersisa 1 orang,” bebernya.

“Ini temuan baru dan tidak ada dalam Pergub yang mengatur tentang jumlah calon anggota yang apabila gugur seperti apa solusinya. Jadi dalam perubahan jadwal yang ditetapkan oleh Pansel tidak ada unsur kesengajaan,” sambung pria yang juga Ketua STIH Manokwari tersebut.

Untuk melengkapi kuota yang tinggal 1 orang dari kabupaten yang bersangkutan, maka akan diseleksi calon anggota yang pernah mengikuti seleksi tetapi dinyatakan gugur. Hal tersebut rencananya akan diputuskan dalam rapat pleno.

Terkait dugaan ijazah palsu, calon anggota MRPB yang bersangkutan akan dipanggil dan diminta mempertanggungjawabkannya di hadapan Pansel.(jjm)

Berikut ini garis-garis besar jadwal proses seleksi calon anggota MRPB.

Seleksi penambahan kuota pada tanggal 4-8 Juli.

Seleksi ulang bagi penambahan calon anggota tanggal 10 Juli dan pengumumannya tanggal 11 Juli.

Tanggal 12 Juli akan diadakan gladi bersih pemaparan makalah.
Pemaparan makalah 13-15 Juli.

Wawancara pada 20-21 Juli.

Pengumuman hasil makalah dan wawancara pada tanggal 22 Juli.
Penyerahan hasil ke Gubernur tanggal 23 Juli.

Pengumuman hasil oleh Gubernur tanggal 24 Juli.

Click here to preview your posts with PRO themes ››