Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama mengambil kebijakan menahan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum masuk kantor sampai Rabu (5/7) besok.
“Semua bendahara jangan berikan gaji pegawai yang belum masuk kantor hari ini dan besok. Baik kepala dinas atau staf. Jangan berikan gajinya melalui transfer atau model pengiriman lain,” ujar Bupati Teluk Wondama, Drs. Bernadus A Imburi, dalam apel Selasa (4/6).
Bupati menegaskan gaji baru diberikan pada para ASN bila mereka masuk kantor masing-masing dan bekerja.
Sebelumnya, Bupati mengakui masih banyak ASN yang belum masuk kantor usai libur dan cuti bersama Idul Fitri. Ini tergambar dalam jumlah ASN yang ikut apel.
“Saya maklumi. Setelah libur Lebaran yang panjang ini memang banyak pegawai belum masuk. Mungkin juga karena kita diguyur hujan terus. Kita tidak bisa apel lama-lama di lapangan apel perkantoran,” jelas Imburi.(asa)
Click here to preview your posts with PRO themes ››