Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari menyita berbagai produk kosmetik di Wasior, Teluk Wondama, Rabu (19/7).
“Untuk obat-obat farmasi dan tradisional masih aman, hanya produk kosmetik banyak yang ilegal. Kami sita,” kata Hadira Yenni, staf seksi pemeriksaan penyidikan, sertifikasi dan layanan informasi konsumen. BPOM Manokwari.
Bahkan, menurutnya salah satu toko di Wasior hampir seluruh barang kosmetiknya ilegal. “Selain disita, kami beri pembinaan,” tuturnya.
Terkait hal tersebut Yenni berharap Pemkab Teluk Wondama memperhatkan obat-obat ilegal terutama kosmetik dan produk pangan lainnya.
“Akibat dari penggunaan barang ini fatal. Krim yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya akan merusak kulit, dapat menyebabkan kanker kulit,” ingatnya, lalu mengatakan produk pangan jajanan anak dengan merek dagang Raja Uang hingga saat ini tidak memiliki ijin edar.
Yenni juga berharap seluruh lapisan masyarakat menjadi konsumen cerdas, “Sebelum membeli atau mengkonsumsi, cek kemasan, label, ijin edar, dan tanggal kadaluarsa,” tuturnya lalu menyatakan timnya mengunjungi enam distributor di Wondama.(asa)
Click here to preview your posts with PRO themes ››