Timsus dan Timbuser Polres Manokwari menggrebek tempat penyulingan CT oplosan di Kompleks Pasirido, Minggu kemarin.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra via ponselnya menjelaskan, penggrebekan pabrik CT itu berawal dari informasi meninggalnya Aswan Hara, seorang warga Kampung Bakaro Minggu dini hari sekira pukul 05.45 WIT.

Aswan dikabarkan meninggal karena meneguk miras tersebut.

Dijelaskan, setelah mengecek di UGD dan memastikan korban meninggal, timsus langsung mengecek TKP korban meninggal di Kampung Bakaro dan mengamankan teman minum korban, Saleh Suasefa.

Dari keterangannya tentang lokasi membelian miras, tim menuju Pasirido dan kemudian menggrebek rumah tempat penyulingan CT oplosan.

Hasilnya, tim mengamankan RL (24) yang diduga sebagai pemilik penyulingan dan rekannya yang diduga sebagai penjual.

Dari rumah itu juga tim mengamankan alat penyulingan berupa satu bambu sebagai corong penguapan, dua dandang dan satu kompor untuk memasak captikus. (njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››