Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Dedi S. May berharap Pemerintah Kabupaten Manokwari segera melaporkan realisasi serapan anggaran semester pertama tahun anggaran 2017 ke DPRD Manokwari.

Menurutnya, sampai Agustus ini Pemkab Manokwari belum memberikan laporan realisasi anggaran itu ke DPRD. Padahal, seharusnya, laporan sudah bisa diterima pada bulan lalu.

“Kami berharap laporan segera diserahkan. 6 bulan sekali. Itu diatur undang-undang,” kata May kepada PapuaKini.Co di Jakarta, baru-baru ini.

May menambahkan, laporan realisasi anggaran tersebut nantinya menjadi dasar untuk penyusunan APBD Perubahan.

“Laporan ini nantinya menjadi dasar, perlu apa tidak APBD perubahan. Kalau perlu dilakukan, besarannya berapa, di bidang apa saja,” pungkasnya.[WaWi]

Click here to preview your posts with PRO themes ››