Polri masih menunggu hasil investigasi kasus dugaan penembakan seorang warga sipil di Kampung Bomou, Distrik Tigi Selatan, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, 1 Agustus 2017 lalu.
“Kita investigasi dulu. Situasi dan faktanya seperti apa?. Kalau demo damai, massa tidak bawa apa-apa terus ditembak, itu baru namanya pelanggaran HAM dengan alasan penggunaan kekuatan berlebihan. Tapi kalau bawa alat tajam, panah, parang, tombak, batu dan menyerang, maka UU kita pada pasal 46 melindungi anggota untuk menggunakan kekuatan jika terancam,” jelas Kapolri Jendral Tito Karnavian di Mapolda Papua Barat, Manokwari, Minggu (13/8).
Sebaliknya, tegas Karnavian, jika massa memyerang masyarakat lalu Polisi membiarkannya, maka Polisi yang salah dan melakukan pelanggaran HAM dengan kategori pembiaran. “Karena dia diberikan senjata namun tidak digunakan,” jelas Kapolri.
Komnas HAM, lanjut Kapolri, sedang melakukan investigasi dengan back up dari Mabes Polri dan Polda Papua.
“Saya ingin tahu faktanya. Kalau sudah tahu, kita tetap proses hukum baik kode etik atau pidana. Itu pun jika terbukti bersalah. Sebaliknya, jika yang dilakukan anggota Polri sudah sesuai Protap, maka UU kita, KUHP bahkan PBB pun melindungi,” tegas Kapolri.
Kapolri menyatakan jika anggota Polisi yang melakukan tindakan benar di lapangan sesuai prosedur ditindak, maka pihak yang akan menggoreng kasus ini akan mengatakan Polisi benar melanggar HAM.
“Jika demikian, anggota lain, semisal yang bertugas di wilayah konflik, tidak akan buat apa apa saat melihat insiden yang terjadi pada masyarakat, karena mereka takut ditindak meski berbuat benar,” tandas Kapolri.
Seperti diberitakan sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan insiden terjadi setelah karyawan PT Putera Dewa, yang membangun jembatan di kampung tersebut, menolak permintaan warga yang minta tolong mengantar seorang warga yang tenggelam ke rumah sakit.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Belakangan, warga berhasil membawa korban tenggelam itu ke rumah sakit dengan kendaraan dari kampung lain. Namun, saat tiba di rumah sakit, korban meninggal.
Warga melampiaskan emosi mereka dengan menyerang karyawan perusahaan itu. Pihak perusahaan kemudian melapor ke Polsek Tigi dan Pos Brimob. Saat anggota tiba, warga justru menyerang anggota dengan batu, parang dan panah, sehingga terjadilah penembakan yang mengenai warga.(njo)