Satuan Lalulintas Polres Manokwari, Binmas Polres Manokwari dan pengurus ojek, Selasa (15/8) pagi tadi sejak pukul 06.45 WIT membagi bagikan bendera merah putih kepada pengendara roda dua dan roda empat. Ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat dalam menyongsong HUT ke-72 RI.

Selain membagikan bendera, mereka juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada pengendara yang melintas.

Kasat Lantas Polres Manokwari, AKP Sunarko yang dikonfirmasi usai kegiatan, mengatakan sangat mengapresiasi pengurus ojek di Manokwari yang juga berinisiatif melakukan kegiatan bagi bendera.

Dia pun meminta agar selain menaati apa yang ditekankan pengurus ojek, pejasa ojek juga harus menaati aturan lalulintas, seperti menggunakan helm dan menguncinya, menggunakan kaca spion dan menaati peraturan lalulintas lainnya agar menjadi pelopor berlalulintas. Sebab, keselamatan bukan milik Polisi, tapi milik pengendara masing masing.

“Gunakan helm dan menguncinya. Ini untuk menghindari benturan dikepala jika suatu waktu terjadi kecelakaan,” ungkapnya.

Kasat Binmas Polres Manokwari, IPTU Subiyanto mengatakan, pejasa ojek di Manokwari masuk kategori terbanyak. Secara kasat mata pun dapat dilihat.

Bila mana ojek melakukan pelanggaran lalulintas, maka akan cepat ketahuan. Begitupun sebaliknya jika melakukan contoh yang baik.

“Dengan kegiatan ini, kita harapkan, kedepannya ojek bisa lebih tertib lagi. Kalau mereka melakukan pelanggaran dan nampak terlihat, maka ketika mereka berbuat hal yang patut dicontohi, maka itu akan terlihat juga oleh pengendara lain,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Ojek Manokwari, Anton Murabai, menekankan kepada pengendara ojek untuk wajib memeriahkan HUT RI dengan memasang bendera merah putih pada kendaraan masing-masing.

Dia juga meminta agar ojek menjadi contoh berlalulintas yang baik di jalan raya.

“Khusus pejasa ojek, saya minta menirulah yang baik. Jangan ikut dan bahkan terlibat dalan kriminal,” tandasnya. (njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››