Ratusan warga yang melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong diterima Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Sorong S.Wahyudi, SH, di ruang Aula Kejaksaan Kejari Sorong, Rabu (16/8).
Dalam tuntutan tersebut Perwakilan 7 orang dari Pemilik Hak Ulayat dan Masyarakat Kabupaten Sorong Peduli Keadilan meminta Kejari Sorong untuk segera menyampaikan aspirasi mereka ke Kejaksaan Tinggi Jayapura.
Mereka meminta lima orang yang telah diperiksa Kejati Papua untuk segera bisa dituntaskan ke tahap persidangan. Mereka juga meminta Kejati Papua memproses kasus tersebut secara terbuka.
“Jangan ada kesan menutupi. Kami minta kasus dana Bansos 2016, dana sosial dan dana pembayaran ganti rugi semua harus diperiksa para pejabatnya,” beber salah satu kordinator demo, Dominggu Yable.
Menanggapi itu, Kasi Intel S. Wahyuni SH mengatakan, Kejari menerima aspirasi para pendemo atas kasus yang sudah Kejati Papua, sehingga tak lagi jadi kewenangan Kejari Sorong itu.
Terkait nama-nama para pelaku korupsi yang telah diperiksa, dia mengatakan tidak tahu. “Saya tidak tahu karena bukan saya yang periksa. Tapi sekitar lima orang yang diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi ini,” tuturnya.(deo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››