23 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat periode 2017-2022 mengikuti tes psikologi tahap kedua di Billy Jaya Hotel, Jl. Merdeka Manokwari. 

Tes psikologi atau psikotes yang dipandu oleh Polda Papua Barat tersebut mendapat kesan yang berbeda ketika ada pembagian materi dalam dua sesi, dengan memasukkan sesi diskusi sebagai potret yang penting dalam penilaian.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu PB, Pdt. Moses Mosioi, S.Th, melalui Sekretaris Timsel calon anggota Bawaslu PB, Wahidah Suaib, S.Ag, M.Si, kepada papuakini.co di sela-sela kesibukannya.

“Kita hari ini on time karena ada dua sesi yang harus diikuti oleh peserta. Sesi pagi untuk materi psikotes nya dan sesi sore yang dikhususkan untuk diskusi,” ujar Mantan Komisioner Bawaslu RI periode 2008-2012 itu.

Menurut Wahidah yang juga adalah Advisor Pemilu di Partnership for Governance Reform itu,  penambahan materi diskusi dimaksudkan untuk mempertajam dan mengenal lebih baik kemampuan tiap peserta.

Adapun sesi diskusi yang dilaksanakan secara substansinya merupakan pembicaraan Bawaslu RI dan Mabes Polri yang dilanjutkan ke Polda masing-masing.

Berdasarkan pengalaman, seleksi baik itu Bawaslu RI atau KPU RI untuk tahun lalu memang selalu ada diskusi.

Melengkapi itu, Kabag Psikologi, SDM Polda Papua Barat, Kompol Ary Krisdiantoro,M.Psi,Psikolog menyatakan, psikotes untuk calon anggota Bawaslu ada perbedaannya dengan calon anggota MRPB terkait dengan penambahan sesi diskusi.

Dalam psikotes seperti biasanya yang dinilai adalah potensi kecerdasan, profil kepribadian, minat, sikap kerja dan kepemimpinan.

“Untuk menggali kelima aspek di atas maka ada penambahan sesi diskusi dengan metode pemeriksaan psikologi,” terang pria kelahiran Bojonegoro, 11 Maret 1978 itu.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Untuk sesi diskusi tiap peserta akan dibagi dalam empat kelompok, diberikan naskah dan memainkan peran untuk kemudian dipotret.

“Melalui sesi diskusi ini kita akan mendapat gambaran tentang pemahaman tiap peserta lewat reaksinya ketika menjawab setiap permasalahan yang berhubungan dengan tema penegakan hukum, pengawasan pemilu dan penyelesaian sengketa,” pungkasnya.(jjm)