Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Fachrudin Siregar, mengatakan sudah menerima laporan dugaan korupsi Bupati Kabupaten Sorong dan beberapa oknum pejabat lainnya di Kabupaten Sorong.

Hanya saja, orang nomor satu di Kejati Papua itu belum bisa membeberkan lebih jauh kasus tersebut karena, menurutnya, laporan tersebut baru berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) saja, bukan berupa data.

Untuk itu, pihaknya belum bisa memeriksa lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Karena baru penyelidikan awal dan laporan tersebut hanya sehelai kertas saja, makanya kita masih pulbaket saja,” tutur Kajati pada pekerja pers usai melakukan kunjungan ke Kajari Sorong sebelum bertolak menuju Raja Ampat.(deo)

 

Click here to preview your posts with PRO themes ››