Pemekaran wilayah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Provinsi Papua Barat harus bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Pemekaran tidak boleh dilakukan bila hanya untuk sekedar bagi-bagi jabatan.
Hal ini diungkapkan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, Mamberob Yosephus Rumakiek, pada PapuaKini.Co di ruang kerjanya.
Dia menegaskan DPD tetap akan mendukung aspirasi pembentukan DOB di Papua Barat, namun pemekaran wilayah harus disiapkan dengan baik agar akan berkembang sesuai tujuan awal pemekaran.
“Kita juga harus melihat dan mengevaluasi daerah yang sudah dimekarkan di Papua Barat, apakah sudah berhasil atau belum?” tegas pria yang dilantik menjadi anggota DPD sekira tujuh bulan lalu itu.
Terkait moratorium pemekaran, Rumakiek mengaku bisa meminta Mendagri untuk menyetujui pemekaran di wilayah khusus seperti Papua dan Papua Barat untuk memacu percepatan pembangunan di kedua wilayah itu.
AKSES JALAN
Dia kemudian menegaskan akses jalan yang menghubungkan semua wilayah di Provinsi Papua Barat adalah salah satu kunci untuk mempercepat pembangunan.
“Masalah infrastruktur harus menjadi prioritas di Papua Barat, khususnya jalan dan jembatan yang masih terbatas. Tidak adanya akses jalan di beberapa wilayah membuat sulitnya pembangunan baik fisik, maupun sumber daya manusia dan kesehatan,” tegas anggota Komite II DPD RI Bidang Infrastruktur ini.
Dia kemudian meminta agar pemerintah pusat dan provinsi, kabupaten sampai dengan kampung bergandengan tangan untuk menghubungkan akses jaan di semua wilayah di Provinsi Papua Barat.
“Jalan trans yang dikerjakan pemerintah pusat kami harap tahun depan sudah menghubungkan seluruh kabupaten/kota. Provinsi dan kabupaten membangun jalan provinsi dan kabupaten, desa atau kampung. Semua harus bersinergi agar tidak ada lagi daerah terisolir,” tandas Rumakiek.(WaWi)
Click here to preview your posts with PRO themes ››