Polda Papua Barat menegaskan penanganan dugaan kasus korupsi Rp4,5 M di Dinas Perumahan Papua Barat sudah masuk tahap penyidikan.

Ini dikatakan penyidik Reskrimsus Polda Papua Barat, Kompol Kristian Sawaki, pada para pengunjuk rasa dari Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Manokwari, Senin (4/9).

“Masalah ini tidak akan kami buka ditempat ini, yang intinya kasus ini dalam proses hukum,” ujar Sawaki, lalu menyatakan semua berkas sudah diserahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, pengunjuk rasa dalam aspirasinya di Mapolda Papua Barat menilai Polda PB tak transparan menangani kasus dinas yang kantornya terbakar misterius pada Minggu (3/9) di ni hari itu.

“Sebagai fungsi kontrol, kami mahasiswa perlu mengetahui sejauh mana proses penyidikan kasus yang sudah ada sejak 2016 ini,” kata Kelkusa.

Menurutnya, penggunaan anggaran Rp4,5 Miliar yang dialokasikan ke Dinas Perumahan Papua Barat untuk pembebasan lahan tidak dipertanggungjawabkan.

Mahasiswa berharap Polda Papua Barat secepatnya menetapkan siapa dalang di balik penggunaan anggaran tersebut, dan menindaklanjutinya sesuai hukum.(cpk1/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››