Anggota DPRD Kota Sorrong Syafrudin Sabonama SH meminta kejaksaan dan kepolisian menyelidiki pembangunan talud HBM Kota Sorong.

“Pekerjaan talud yang rusak ini sudah ada tindak pidana korupsi, bukan lagi tindak pidana dugaan-dugaan,” tegas Sabonama, Senin (4/9).

Menurutnya pembangunan talud itu tidak sesuai dengan perencanaan. Dia menduga anggaran pembangunannya dipotong sana sini sehingga kualitas talud jelek hingga roboh.

Robohnya talud ini jadi sorotan belakangan ini. Sebelumnya, Kepala Satker PJSA (pelaksana jaringan sungai) Muhamad Yunus, didampingi Kepala Seksi Pelaksanaan Wempi Nauw dan PPK Sungai Pantai II Sorong Raya Parlan, membantah hal tersebut.

Menurut mereka robohnya talud yang baru dibangun itu karena beberapa hal, termasuk akibat banjir Kali Remu dan labilnya tanah.(deo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››