Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengabsen para kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam apel pagi, Senin (11/9).

Wagub menegaskan masuk kantor dan ikut apel adalah tugas dan tanggungjawab sebagai ASN. Oleh karena itu, kenaikan pangkat dan gaji pegawai yang malas akan ditahan.

Wagub lalu menyebut sejumlah OPD seperti Dinas Perhubungan, Dispora, Sekretaris MRPB dan Dinas Pendidikan.

Dia berharap ke depannya kehadiran ASN dalam apel tidak lagi seperti ini. “Ini perhatian serius kita semua, terutama OPD terkait,” tegasnya.

Sebelumnya Wagub mengingatkan persiapan rencana kedatangan Presiden ke Kaimana dan Pegunungan Arfak.

Wagub juga mengingatkan penyelesaian masalah pasca pelimpahan urusan aset SMA/SMK ke provinsi.

“Ada hak mereka yang tidak tersalurkan secara baik pasca pelimpahan urusan aset SMA/SMK ke provinsi. OPD terkait prioritaskan ini. Jangan terlambat,” tandasnya.(cpk1)

Click here to preview your posts with PRO themes ››