Kampung Yonsoribo, Kecamatan Masni, Kabupaten Manokwari bermasalah Dana Desa 2016. Masalah itu masih diperiksa Inspektorat.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari, Teguh Budi Prakoso,S.Hut,M.Si, Kampung Yonsoribo bermasalah karena pertanggungjawaban dan laporan realisasi penggunaan anggaran tahun 2016 tahap pertama tidak dilaporkan.
“Bendahara tidak melaksanakan tugas sebagai penerima, penyimpan dan pembelanjaan dana desa, tetapi diambil alih oleh pendamping lokal desa,” tutur mantan kepala pengelola kurikulum dan pelajaran SMK Negeri Kehutanan Manokwari itu.
Dia mengatakan pendamping tersebut sudah dipecat, karena melanggar SOP kontrak kerja yang menyatakan tidak boleh memegang dana desa.
Lebih lanjut, mantan fungsional widyaiswara bidang konservasi itu mengatakan, ada satu kampung yang sampai saat ini baru pada pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK).
“APBK Kampung Saoribo di Kecamatan Manokwari Barat berubah-ubah dan tidak berdasarkan musyawarah kampung, karena ada ketidaksinkronan dengan sekretaris dan masyarakat kampung,” tandas pria kelahiran Manokwari, 11 Oktober 1974 itu.(jjm)
Click here to preview your posts with PRO themes ››