Polisi menyita minuman keras Cap Tikus dalam dua jerigen bekas minyak goreng @ 5 liter di Pelabuhan Kuri Pasai, Jumat (15/9).

Miras itu sepertinya akan dibawa ke Manokwari dengan KM Elizabeth.

Kabag Ops Polres Teluk Wondama AKP Nico Sanda menegaskan Polri melakukan razia minuman keras dan penertiban orang mabuk.

“Sudah berulang kali ditemukan miras setiap ada kapal masuk mau pun ke luar Wasior. Semua miras yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat,” tuturnya.

Pemilik miras diberi teguran lisan dan dibina. Jika masih ditemukan pemilik yang sama melakukan hal yang sama, yang bersangkutan akan diproses hukum.(asa)

 

Click here to preview your posts with PRO themes ››