10 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua Barat akan menjalani fit and proper test yang dilaksanakan di DPR  dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A Deprov PB, Yan Yoteni kepada papuakini.co di Manokwari, Sabtu (23/9).

“Saat ini data seleksi komisionernya tinggal fit and proper test dan sebagaimana perintah Undang-Undang KPID maka fit and proper test akan dilaksanakan di DPR,” ujarnya.

Menurut Ketua Fraksi Otsus DPR PB, komisi yang membidangi KPID adalah komisi A.

“Saya sudah ketemu Kemkominfo dan sudah ada koordinasi untuk bicarakan fit and proper test. Dan itu akan terjadi setelah dua hal,” tuturnya.

Pertama setelah mendapatkan sejumlah informasi langsung dari KPID pusat, kemudian akan dilakukan studi banding ke provinsi lainnya di Indonesia yang pernah melaksanakan fit and proper test.

Kedua, setelah studi banding akan diatur model fit and proper test.

“Seperti apa modelnya, saya kira itu tidak akan lama. Secepatnya tahun ini kita ingin KPID PB segera ada, karena dari sisi APBD anggarannya dan regulasi, semuanya sudah ada,” tandasnya. (jjm)

Click here to preview your posts with PRO themes ››