Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ini terlihat dari pembukaan pelatihan dan launching aplikasi SMS Gateway, Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SaPa), dan Sistem Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SIP-PPID), di Sasana Karya, Selasa (3/10).
“Pemerintah Kabupaten Manokwari sebagai salah satu badan publik dituntut meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi kepada publik secara cepat, murah, transparan dan akuntabel,” kata Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan.
Aplikasi SaPa adalah layanan pengaduan dan aspirasi yang melibatkan partisipasi publik yang bersifat dua arah. Masyarakat dapat langsung berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.
“Aplikasi PPID adalah aplikasi permohonan dan pelayanan informasi publik secara online yang tersedia di Pemerintah Kabupaten Manokwari, dan terintegrasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri,” jelas Bupati.(cpk2/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››