Belum diterbitkannya SK guru kontrak di Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana lebih disebabkan oleh tidak adanya alat ukur kehadiran guru bersangkutan di tempat tugas.

Hal itu ditegaskan Bupati Kabupaten Kaimana, Drs. Matias Miruma, saat diwawancarai pekerja pers di ruang lobi kantor bupati, Selasa (10/10).

Menurutnya, semua itu kembali pada Dinas Pendidikan, dalam artian ada beberapa asas yang harus diperhatikan, mengingat siapapun dia pasti dibayar menggunakan uang rakyat.

“Harus ada alat kontrol yang jelas untuk mengukur apa benar guru bersangkutan menjalankan tugasnya sejak bulan Januari atau tidak? Karena tidak mungkin saya asal menandatangani SK, apalagi untuk mereka yang nyatanya tidak menjalankan tugas,” tegasnya.

Menurut Bupati, dirinya akan sangat merasa berdosa jika memberikan SK kepada guru kontrak yang tidak pernah menjalankan tugas, demikian sebaliknya.

“Sebagai Bupati, saya tidak mau hanya tutup mata dan tanda tangan SK saja. Oleh karenanya, saya sudah sampaikan ke Sekretaris Daerah kapan Dinas Pendidikan mau ambil SK-nya, karena ada sejumlah persoalan yang harus dijawab,” tegas Bupati.(cpk3/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››