Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kaimana telah menutup pendaftaran Panwas Distrik pada pukul 16.00 WIT, Senin (9/10).
“Dari data yang ada, tercatat 102 orang mendaftar untuk menjadi Panwas Distrik serta memenuhi unsur keterwakilan perempuan yakni 51 laki dan 51 perempuan,” jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Kaimana Karolus Kopong Sabon, SE kepada pekerja pers di ruang kerjanya selasa (10/10).
Berdasarkan surat Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat nomor : 346/PB/TU.00.01/X/2017 tentang jadwal pelaksanaan seleksi tes tertulis, maka telah terjadi perubahan jadwal tes tertulis yang sebelumnya dijadwalkan pada hari kamis (19/10) dimajukan ke hari Jumat (13/10).
Menyangkut tempat pelaksanaan direncanakan menggunakan ruang kelas di SMA Negeri 1 Kaimana.
“Dalam tes tertulis nanti ada tiga hal penting yang dijadikan bahan materi yaitu soal Kepemiluan, Kepartaian dan Ketatanegaraan.
Setelah tes tertulis hanya 6 orang di tiap distrik yang lolos untuk mengikuti tes selanjutnya yaitu tes wawancara, lalu disaring lagi hingga tersisa 3 orang per distrik.(cpk3/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››