Timsus Piranha Polda Papua Barat berhasil menangkap BA, terduga pelaku begal dengan korban Jonatan Junior Van Cappele.
Tersangka pembunuhan yang terjadi di depan warung di Jalan Merdeka pada Senin sekira pukul 23.00 WIT itu baru berusia 17 tahun. Saat ditangkap dia mengacungkan dua jempolnya yang diborgol polisi.
Wakapolres Manokwari, Kompol Mapparenta, yang dikonfirmasi Rabu (11/10) jelang siang tadi mengatakan, terduga pelaku BA itu ditangkap kurang lebih 12 jam setelah pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pelaku ditangkap Selasa Malam, saat bersembunyi di rumah kakeknya di kompleks Brawijaya,” ujarnya.
Selain BA, polisi juga mengamankan YS yang baru berumur 16 tahun. Dia dijemput di rumahnya di Sanggeng pasca penangkapan BA. Namun, penyidik masih mendalami keterlibatan YS dalam kasus tersebut sehingga dia masih dijadikam sebatas saksi.
Meski demikian, polisi hingga kini belum menemukan motor yang digunakan tersangka dan HP korban yang dirampas para pelaku.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››