Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan mengatakan OPD yang tidak bisa melaksanakan pekerjaan untuk segera melaporkannya, agar anggaran bisa digeser.
“Jangan sampai kalau (APBD) perubahan sudah berjalan baru datang melapor,” ujar Bupati dalam apel pagi, Senin (23/10).
Bupati mengatakan pekerjaan yang belum maksimal, seperti rumah sakit umum dan pekerjaan umum, untuk dicek kembali, agar kegiatan fisik dapat diketahui sampai sejauh mana yang sudah berjalan.
Sebelumnya Bupati mengatakan posisi penyerapan anggaran saat ini baru 58%. Ini berarti hanya tinggal 70 hari lagi untuk bisa menyerap sisa 42% anggaran tersebut.
Terkait itu, Bupati mengatakan tahun depan OPD yang tak maksimal penyerapan anggarannya harus akan kena konsekuensi. Bupati tak menyebutkan konsekuensi apa.
Apel itu juga diwarnai penyerahan satu mobil rumah sakit pratama, satu mobil Puskesmas Warmare, dan tiga mobil pengangkut sampah.
Mobil pengangkut sampah itu dilengkapi dengan sistem GPS. Dengan begitu, ke mana saja mobil itu dikendarai akan terpantau.
“Kepala Dinas Lingkungan Hidup, apabila ada supir yang tidak mau bawa mobil yang baru ini, berarti supir itu nakal. Jadi besok ke depan kalau tidak mau, kita akan cari baru. Yang lama-lama akan digeser,” tegas Bupati.
Bupati juga mengatakan tahun depan akan ada penambahan armada mobil pengangkut sampah dan bak sampah.(cpk2/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››