Pleno hasil tes wawancara calon Panwas Distrik se Kabupaten Kaimana rencananya akan dilaksanakan pada 25 atau 26 Oktober mendatang.

“Disesuaikan dengan jadwal kedatangan dua orang Komisioner Panwaslu Kaimana yang sedang mengikuti kegiatan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Kaimana Karulus Kopong Sabon, SE pada papuakini.co di ruang kerjanya, Senin (23/10).

Dia kemudian mengatakan sampai saat ini belum ada masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait nama-nama calon Panwas distrik yang lolos seleksi tertulis.

Walau begitu, jika nanti setelah lolos seleksi wawancara dan dilantik ternyata ada masukan masyarakat yang disertai bukti kuat, maka yang bersangkutan pasti akan diganti.

“Intinya dia tidak cacat hukum, apalagi terlibat sebagai pengurus atau anggota pada partai politik tertentu. Kalau terbukti, maka otomatis akan langsung diganti dengan calon lain yang masuk dalam daftar tunggu,” tegasnya.

Ketua Panwaslu yang akrab dengan pekerja pers ini berharap, semua proses tahapan hingga pelaksanaan Pilpres dan Pileg tahun 2019 mendatang dapat diawasi secara baik dan independen, bukan hanya oleh Panwaslu Kabupaten tetapi juga sampai ke tingkat distrik.

“Kami berharap ada kerja sama yang baik dari semua pihak, termasuk masyarakat, guna suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2019 mendatang,” harapnya.(cpk3).

Click here to preview your posts with PRO themes ››