.

Sejumlah perburuan dan penangkapan pelaku tindak kriminal di Manokwari mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Salah satunya di Polsek Manokwari Kota.

Kanit Reskrim Polsek Kota, IPTU B. Limbong mengatakan, akhir akhir ini tindak pidana pencurian motor semakin berkurang. Pihaknya pun bersyukut atas hal tersebut.

“Artinya, ruang gerak mereka semakin sempit. Sebulan ini Tidak ada LP Curanmor. Biasanya itu satu bulan bisa 4-5 LP Curanmor yang dilaporkan ke kami,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa bulan terakhir, jangankan LP, tindakan kriminal seperti jambret pun pernah terjadi di depan ruas jalan Polsek Kota. Namun, pelakunya berhasil ditangkap.

Apakah tidak ada tindak pidana atau masyarakat yang tidak melapor? Kata Limbong, sulit diprediksikan. Tapi yang jelas, pihaknya berpatokan pada LP.

Dia berhadap, ke depan tindakan kriminal terus berkurang. Masyarakatpun diminta untuk selalu waspada terhadap barang pribadi agar tidak menjadi korban pencurian.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››