Polsek Oransbari mengamankan YI alias Yosep. Pria paruh baya itu menebas Salomina Indou (37) dan anaknya yang masih berumur 1.5 tahun, Yosua Demhi dengan menggunakan parang.
Akibatnya, Salomina dan anaknya harus dilarikan ke Puskesmas terdekat lantaran mengalami luka sayatan parang yang cukup serius.
Insiden ini terjadi di kampung Muari, Distrik Oransbari Kabupaten Mansel, Sabtu ( 28/10) sekira pukul 06.00 WIT.
Kapolsek Oransbari, IPTU C. Pijio S, SH via ponselnya menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Frans Indou, sebelum kejadian, sekira pukul 06.00 WIT, saksi dan kedua korban sedang berdiri di depan rumah. Tiba-tiba pelaku YI datang dan mengayunkan parang ke arah saksi, namun saksi menghindar lalu tebasan mengenai pohon pinang.
Kemudian, pelaku menuju ke arah Salomina lalu mengayunkan parang sehingga mengenai tangan kanan dan kepala belakang sebelah kanan serta telapak tangan kiri koban, yang mengakibatkan luka sayatan cukup serius.
Sementara anaknya, Yosua Demhi, mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan dan kaki sebelah kiri.
“Anggota saya langsung ke TKP dan mencaritahu keberadaan pelaku. Pelaku dan barang bukti parang berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di salah satu rumah di Kampung Maibuki,” ungkapnya.
Setelah diamankan, pihaknya kemudian melakukan mediasi antara pihak keluarga korban dan pelaku. Alhasil, kedua pihak bersepakat untuk menumpuh jalur kekeluargaan. Sebab, pelaku berdasarkan keterangan keluarganya dan warga sekitar memiliki gangguan jiwa/gila.
“Saat ini, kedua korban sudah dirujuk ke RSUD Manokwari,” jelasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››