Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan memberikan tiga jawaban terkait pemandangan umum Fraksi Gabungan DPR Papua Barat.
Ini terungkap dalam sambutan yang dibacakan Sekda Papua Barat Drs. Nataniel D. Mandacan, M.Si dalam Rapat Paripurna terkait pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2017, di gedung Sekretariat DPR PB, Selasa (31/10).
Berikut ini tiga jawaban tersebut.
Pertama, terkait sorotan terhadap postur pendapatan, gubernur sependapat bahwa masih diperlukan peningkatan PAD terhadap keseluruhan pendapatan, dan PAD dari sumber retribusi masih perlu digali baik pada tingkat regulasi maupun kelembagaan.
Kedua, terkait pandangan fraksi gabungan terhadap belanja, gubernur sependapat bahwa APBD harus mendukung visi misi gubernur dan wakil gubernur serta dilakukan berdasarkan asas prioritas.
“Kami juga sependapat bahwa pencapaian dimaksud harus terukur dan tercermin dalam indikator kinerja dan targetnya,” kata gubernur dalam sambutannya.
Ketiga, APBD Perubahan telah mengakomodir Perdasi Nomor 3 Tahun 2017 Tanggal 19 September 2017, tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota.
“Perdasi dimaksud dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Karena itu, pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas gubernur. (jjm)
Click here to preview your posts with PRO themes ››