Dengan luas laut 17.500 km persegi Kabupaten Kaimana memiliki berbagai potensi kelautan dan perikanan yang sangat menjanjikan, jika dimanfaatkan secara baik oleh pelaku usaha dan para nelayan.
Hanya saja, terbatasnya kemampuan nelayan dalam mengakses sumberdaya ikan masih merupakan kendala utama.
“Keterbatasan inilah yang mengakibatkan rendahnya tingkat pendapatan dan kesejahteraan nelayan. Oleh karena itu, upaya yang ditempuh untuk meningkatkan kemampuan usaha nelayan adalah dengan meningkatkan skala usaha perikanan tangkap dari pendekatan individu menjadi Kelompok Usaha Bersama (KUB),” kata Ika Damayanti, Kepala Bidang Produksi Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana pada peserta Forum KUB Perikanan Tangkap di Resto Belia, Jumat (3/11).
KUB merupakan kelompok usaha tanpa badan hukum yang dibentuk nelayan. Sejauh ini sudah 24 KUB yang pernah mendapatkan Bantuan Dana Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) dari KKP RI tahun 2012-2015.
Hingga saat ini sudah ada 74 KUB yang terbentuk dan tersebar di 6 Distrik. Dari jumlah itu, 47 KUB berstatus pemula, 23 KUB status madya dan 4 KUB masuk dalam Koperasi Perikanan.
“Kami berharap keberadaan KUB bisa semakin mensejahterakan masyarakat nelayan kabupaten Kaimana dari hasil pengelolaan potensi sumberdaya laut ini,” tandasnya.(cpk3)
Click here to preview your posts with PRO themes ››