Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Provinsi Papua Barat, Jefry Auparay

Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Provinsi Papua Barat, Jefry Auparay, berharap tak ada provokasi terkait persoalan penetapan 42 nama Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2017-2022.

“Melihat dinamika MRPB yang masih sangat meresahkan masyarakat, yang menimbulkan berbagai isu, tidak boleh begitu saja dan dibiarkan, seolah menyerang kepemimpinan dan menggiring opini masyarakat untuk mempersoalkan kebijakan Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan,” ujarnya.

Dia menegaskan belum ada pengumuman resmi penetapan yang dibuka ke publik terkait 42 nama calon anggota MRPB ini. “Sebaiknya kita yakini bahwa mereka yang ditetapkan adalah para perwakilan adat, agama, dan budaya, yang siap memperjuangkan hak adat orang asli Papua,” tutur Jefry.

Soal gugatan terkait penetapan 42 nama yang rencananya akan diumumkan pada 20 November 2017 mendatang itu, dia menyatakan sah dan wajar.

“Hanya saja, kan belum ada pengumuman resmi. Ada apa? Alangkah baiknya jika memang ada timbul ketidakpuasan terhadap penetapan dan pelantikan 42 nama anggota MRPB, maka itu digugat setelah 42 nama itu diumumkan ke publik. Supaya tidak menimbulkan persepsi yang tidak benar pada publik,” tandasnya.(cpk3/dixie)