Pemerintah Kabupaten Manokwari menyatakan menolak penempatan alumni IPDN mulai 2018 mendatang.
“Selama saya jadi bupati, saya tidak akan terima (penempatan) IPDN angkatan XXV dan seterusnya. Saya tidak mau karena pembagiannya tidak koordinasi baik-baik dengan Pemerintah Daerah Manokwari,” ujar Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, Senin (4/12).
Bupati menegaskan sikap ini diambil karena Pemerintah Provinsi Papua Barat, khususnya BKD, tidak berkoordinasi dengan Pemkab Manokwari sebagai pemilik kuota seleksi IPDN.
Bupati menyatakan sudah tiga kali mengirim surat.
Surat pertama dinyatakan terlambat oleh BKD PB. “Surat terlambat? Kapan dikoordinasi dengan Kabupaten Manokwari?” tanya Bupati.
“Surat kedua pun saya kirim, tapi tidak sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah Manokwari. Sehingga sekarang sudah buat surat ketiga. Sudah saya tandatangani. Sudah dikirim. Jadi, untuk IPDN angkatan 25 yang nanti di 2018, saya tidak akan terima semua,” ungkap Bupati.
“Silakan saja provinsi tempatkan semua yang jatah Manokwari yang sudah berjalan. Silakan ditempatkan di provinsi atau mau dibagi di kabupaten lain. Pegaf, Mansel atau di mana saja. Silakan saja. Tapi untuk Manokwari, saya sudah nyatakan bahwa saya akan tolak,” tambah Bupati.
Bupati mengungkapkan tenaga dari IPDN itu seyogyanya untuk memperkuat pemerintahan paling bawah, yang bisa didistribusikan ke lurah dan distrik yang masih membutuhkan.
“Karena Manokwari itu, jujur, dengan adanya moratorium PNS, tenaga-tenaga ini sangat terbatas. Sehingga sekarang kita lihat honor yang banyak kuasai pekerjaan,” ungkap Bupati.
Sebelumnya, Bupati mengaku merasa aneh, sehingga merasa tidak bisa terima, usulan penempatan IPDN di kabupaten lain diserahkan semua kembali seperti biasa. “Tapi Manokwari diam-diam tanpa koordinasi dengan kami yang ada di sini,” tutur Bupati, lalu menyatakan sebenarnya yang punya hak adalah kabupaten karena merupakan kuota kabupaten.(cpk2/dixie)