Papua Barat adalah sebuah provinsi yang punya prospek masa depan yang sangat baik dengan hadirnya beberapa perusahaan besar seperti misalnya Pabrik Semen Maruni.
Hal ini memungkinkan kehidupannya relatif sangat kondusif jika dibandingkan dengan provinsi Papua, sehingga perlu penanganan secara khusus dari aspek hukum.
“Oleh karena itu, kami berharap ada upaya-upaya yang sifatnya lebih mendorong dan memotivasi bahkan menciptakan sebuah kecintaan, kebanggaan dari masyarakat Papua tentang apa yang diharapkan dengan adanya proses penegakan hukum di Papua Barat,ujar Ketua Komisi III DPR RI, Drs. Agun Gunandjar, S,BC,IP, M.Si kepada pekerja pers di Manokwari, Jumat (15/12).
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, untuk menyelaraskan semua hal dimaksud, perlu ada sinergitas yang baik.
Kepolisian, misalnya, dalam menjalankan tugasnya, harus betul-betul bisa ada dan dekat dengan masyarakat Papua, dan melakukan pola asuh dalam rangka peningkatkan rekrutmen pegawai.
Begitu pula dengan Kejaksaan, diharapkan ada langkah-langkah yang sifatnya lebih aspiratif bisa bertemu, berdialog, berbicara. “Kalau perlu dalam konteks semacam penyuluhan, bimbingan warga masyarakatnya semakin menjadi sumber daya manusia yang produktif yang pontensial ke depan,” cetusnya.
Sementara untuk konteks penanganan-penanganan proses peradilan konsekuensi hukuman orang di penjara dan lain sebagainya, harus melalui metode-metode yang melalui pendekatan kebijakan lokal.
Lebih lanjut, Gunandjar menambahkan bahwa ada program legislasi yang sedang dikerjakan Komisi III saat ini dalam bentuk revisi Undang-Undang KUHP, termasuk UU pemasyarakatan.
Ternyata, ada temuan yang secara khusus dibicarakan di Jakarta perihal bagaimana sebuah KUHP berskala Nasional pada tataran persoalan adanya Undang-Undang Otonomi Khusus yang juga memberikan upaya-upaya perdamaian.
“Jadi ini harus clear, agar hukum mana yang akan digunakan, tidak menimbulkan benturan dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” tandasnya.(jjm)
Click here to preview your posts with PRO themes ››