Komisi III DPR RI mengapresiasi capaian Polda Papua Barat dalam menangkap lima WNA asal Tiongkok yang terlibat dalam penambangan emas ilegal di Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik, SH dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2017-2018 di Manokwari, Jumat (15/12).

Menurut anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat itu, Polda Papua Barat harus memberi perhatian ekstra seputar permasalahan warga asing yang berada di Papua Barat.

“Ini bukan kejadian di Papua Barat semata, tetapi juga di tempat lain. Karena itu, saya minta Kapolda memberikan perhatian khusus terkait permasalahan ini,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut Erma berharap Kepolisian jangan sampai terkecoh dengan penampilan WNA dan selalu waspada.

“Kalau tidak serius, serbuan negara asing akan mendatangkan masalah di kemudian hari. Dan kalau tidak waspada, mereka akan mendatangkan potensi tindak pidana yang lebih tinggi,” ingat Erma.

Menanggapi itu, Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja mengatakan sudah mengantisipasi itu, dan juga memantau pekerja asing yang berada di pabrik semen Maruni.

“Terkait itu, kami antisipasi dengan melihat berapa orang lokal, berapa WNA, jadi kami betul-betul awasi,” ujar Kapolda.

“Kita harus jaga potensi konflik warga, jangan sampai ada kecemburuan sosial. Berjalan waktu, warga asing akan dikurangi dan kita akan berdayakan penduduk lokal,” tuturnya.(jjm)

Click here to preview your posts with PRO themes ››