Tahun 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, berhasil menuntaskan 6 Kasus Narkoba dari target 5 kasus.
Kepala BNN Papus Barat, Brigjen Pol Drs. Untung Subagio, Rabu (27/12) siang tadi menjelaskan, dari enam kasus tersebut, sebanyak lima kasus sudah tuntas (P21), sedangkan sisanya 1 kasus masih dalam proses tahap I.
“Tahun 2016 kita punya target 10 kasus dengen pengungkapan 9 kasus yakni sabu, ganja dan ekstasi. Kalau tahun ini (2017), 6 kasus semuanya sabu sabu, dengan jumlah barang bukti 19.61 gram dengan 8 tersangka,” kata Subagio dalam rilis tahunan di kantor BNN PB. Rilis ini dilakukan serentak untuk BNN diseluruh Indonesia.
“6 Kasus yang diungkap tahun ini, tersangkanya laki-laki, beda dengan tahun 2016 yang tiga tersangkanya perempuan,” ungkapnya.
Selain penanganan kasus, tahun 2017 ini juga, BNN-PB melakukan pemeriksaan urine terhadap 722 orang dalam 5 kali Operasi Bersinar.
“Di Manokwari ada tiga lokasi, yakni gudang kargo Rendani dengan 19 orang sampel urine, tempat hiburan malam sebanyak 168 orang sampel, dan di lokalisasi 55 Maruni sebanyak 202 orang. Untuk di Teluk Bintuni, sebanyak 103 orang, dan di Sorong Kota sebanyak 230,” jelasnya lalu menyebut dari total pengambilan sampel itu, sebanyak 28 orang terindikasi menggunakan Narkoba atau obat obat terlarang.
Menurut Subagio, hingga kini tidak ada kendala yang dialami dalam penanganan kasus Narkoba. Hanya saja, perlu waktu dan biaya lantaran koordinasi penanganan kasusnya harus di Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura. (njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››