Haji Malik, anggota Dekab Wondama, pelapor kasus dugaan ujaran kebencian.

Polisi serius menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian yang diunggah BW, seorang oknum ASN, terkait penyerahan asuransi nelayan. Ini dibuktikan dengan pengambilan keterangan dari pelapor, H. Malik.

“Kami sudah terima laporannya. Pelapor (H. Halik) sudah kita ambil keterangannya Kamis kemarin,” ujar Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Santosa, via ponselnya, Jumat (29/12).

Penyidik masih akan meminta keterangan sejumlah saksi lainnya, termasuk saksi ahli. “Perkara begini harus membutuhkan saksi ahli. Nanti kita periksa saksi saksi dalu, baru jadwalkan untuk periksa terlapor,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat menyusul unggahan terlapor, BW, di Facebook.

Sebelumnya, H. Halik, mengaku sedang tidak berada di Manokwari. “Maaf, saya sementara di KM. Ciremai menuju ke Bau Bau/Buton/Kampung. Rencana saya balik ke Manokwari tanggal 7 Januari 2018,” ungkap pria yang juga anggota Dekab Wondama dan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara Papua Barat (bukan Sekretaris KKST Teluk Wondama seperti diberitaka sebelumnya, red) itu.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››