Jika tahun lalu pengurusan perijinan masih sistem manual, maka di tahun 2018 ini Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Manokwari akan menggunakan sistem online.
“Sistem ini kita ambil saat pelatihan di Medan tahun lalu. Rencana bulan ini kita akan launching,” ujar Kepala Dinas PTSP Kabupaten Manokwari, Fery Lukas, Selasa (9/1).
Kata dia, pelayanan online akan lebih cepat dan transparan karena sudah dapat dilihat di internet, dan juga masyarakat bisa melengkapi persyaratan lewat internet.
“Nanti tak perlu antri lagi, cukup proses dari rumah sudah bisa. Tinggal datang ambil, isi. Yang penting sudah lengkap persyaratannya karena kita standar untuk pelayanan,” tururnya.
Di sisi lain, terkait dengan jumlah perijinan, kata Lukas, sejak bulan Juli 2017 hingga Desember 2017, jumlah izin keseluruhan yang sudah diproses oleh Dinas PTSP sebanyak 2029.
“Ada beberapa macam ijin berplat khusus. Sementara ini yang kita masukkan di sini baru 22 jenis perijinan,” tandasnya.(cpk2/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››