Lima orang spesialis pencurian dengan kekerasan dibekuk Polres Sorong Kota. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 TV, 1 HP, kalung emas 5 gram, cincin emas 5 gram dan 2 sepeda motor.
Lima orang itu adalah Lw, Ak, Mr, An, dan Yd.
“LW adalah pelaku kambuhan. Sudah kali 3 kali, ditambah dengan kasus ini menjadi 4 kali melakukan tindakan kriminal pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolres Sorong AKBP Mario SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Edward Panjaitan SIK.
Para Tsk dikenal tidak segan-segan menganiaya para korbannya dan menggunakan senjata tajam.
“Ada dua orang pelaku yang masih di bawah umur, yaitu Mr dan Yd,” jelas Kapolres.(deo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››