Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Teluk Wondama, Agustinus Tangyong, menyatakab tidak terlibat sebagai KPA dalam kegiatan pengaspalan empat ruas jalan di Kabupaten Wondama yang bersumber dari dana DAK TA 2016.

“Itu KPAnya masih kepala dinas yang lama. Saya baru jadi Kadis pada Februari 2017,” ujar Agus yang dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu (13/1) malam lalu.

Meski demikian, Agus tahu tentang pekerjaan yang dilidik itu. “Setahu saya, teman teman sudah dipanggil untuk diklarifikasi soal pengaspalan jalan itu,” ungkapnya.

Menyangkut pengaspalan itu, kata Agus, dia bersama Bupati Wondama, sudah melakukan safari untuk mengecek pengaspalan itu.

“Pengaspalan dilakukan, bahkan untuk ruas jalan di Rado itu volumenya kelebihan 200 meter. Ketebalannya juga sesuai dan tidak ada temuan BPK,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Agus, ruas jalan di kantor Bupati wWondama itu justru ada kelebihan Rp500 juta.

“Pekerjaannya tepat waktu. kan BPK sudah periksa dan tidak ada temuan,” ungkapnya.

Dia menjamin, secara volume, pekerjaan yang dilakukan melebihi kontrak. “Tidak ada pekerjaan yang rusak. Secara mutu, sampai sekarang masih bagus. Tidak ada yang retak, tidak ada yang lubang,” katanya

Dia juga mengatakan jalan Ramiki-Kaibi dalam kondisi bagus. “Karena saat itu saya baru masuk di awal tahun, makanya saya bilang kontraktor untuk bersedia melakukan pemeliharaan selama satu tahun. Pernah ada yang terendam air, sehingga berlubang, tapi kontraktornya sudah perbaiki,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››