Pemerintah Kabupaten Manokwari baru menyelesaikan 73 persen temuan BPK RI Perwakilan Papua Barat Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017 per 30 September.

Ini diketahui saat BPK RI Perwakilan Papua Barat menyerahkan Laporah Hasil Pemeriksaan (LPH) semester II Tahun Anggaran 2017, Selasa (16/1)

Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan yang dikonfirmasi terkait LPH tersebut mengaku optimis akan menyelesaikan temuan BPK itu.

“Tahun 2016, hanya 12 persen saja temuan BPK yang bisa diselesaikan. Sedangkan 2017 lalu sudah 73 persen, kami optimis sisanya bisa diselesaikan,” ujar Demas.

Diakui Demas, salah satu kendala yang dihadapi untuk menyelesaikan hasil temuan BPK adalah penggabungan OPD dan persoalan aset daerah yang masih berada di Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegaf.

“Saya sudah minta Inspektorat agar berkoordinasi dengan dua Kabupaten ini, sehingga masalah aset tersebut dapat dihibahkan dan diserahkan sehingga tidak menjadi temuan BPK lagi,” ungkapnya.

Terkait aset daerah, Kepala Inspektorat Kabupaten Manokwari, Suleman Sesa yang dikonfirmasi, mengaku sudah menyerahkan draft ke Manokwari Selatan dan Pegaf.

“Kita tinggal menunggu jawaban saja. Kapan kedua Kabupaten siap duduk untuk mebicarakan aset tersebut,” tandasnya.(cpk2/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››