Pembahasan hinga Penetapan dan Pengesahan APBD Kabupaten Kaimana tahun Anggaran 2018 telah selesai dilakukan pada Selasa (16/1) kemarin. Kini Tim Anggaran Pemerintah Derah bersama Banggar DPRD Kaimana tengah membawa Ranperda APBD tersebut ke Provinsi Papua Barat untuk melakukan konsultasi sebelum dibawa ke Kementrian Keuangan RI.

Walau begitu, Drs. Matias Mairuma Bupati Kabupaten Kaimana pada sidang penutupan kemarin telah menegaskan bahwa setelah disetujui, DPA baru akan diserahkan ke dinas setelah ada rencana strategis yang dibuat oleh masing-masing OPD.

“Sesuai pemahaman saya, strategi sistem perencanaan pembangunan sesuai regulasi yang baru ini bahwa Perda RPJMD harus diterjemahkan dalam bentuk rencana strategis setiap OPD yang menggunakan APBD,” terangnya.

Untuk itu, Bupati menandaskan bahwa sebelum dirinya melihat dan membaca Rencana Strategis dari OPD maka DPA belum bisa diserahkan.

Karena menurutnya kalau langkah ini tidak diambil, maka penyelenggaraan pemerintahan seperti apa yang mau dilakukan kecuali dengan pendekatan mau menghabiskan uang.

“Kalau kita mau menyelenggarakan pemerintahan secara baik, maka akuntabilitas, transparansi dan lain sebagainya yang ada di Renstra sudah masuk di meja pimpinan yaitu Bupati dan Wakil Bupati,” tandasnya.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››