Salah satu hal yang ditekankan Frans Amerbay, SE Ketua DPRD Kabupaten Kaimana sebelum menutup sidang Penetapan dan Pengesahan Ranperda APBD Kabupaten Kaimana tahun adalah soal potensi pendapatan asli daerah yang belum tertata secara baik.

“Ada catatan yang telah kami sampaikan kepada OPD terkait, bahwa sejauh ini potensi pendapatan asli daerah belum tertata dengan baik terutama berkaitan dengan pengelolaan data base,” tuturnya.

Menurutnya, target pendapatan masih sangat minim karena tidak didukung dengan data base yang ada. Oleh karenanya, dirinya menghimbau pemerintah untuk memperbaikinya.

Di sisi lain, dalam implementasi APBD tahun 2018 perlu ada kehati-hatian karena defisit cukup besar yakni lebih Rp. 64 miliar.

Setelah APBD ditetapkan maka Bupati dan Wakil Bupati harus bisa mengontrol aktivitas pembangunan yang terjadi selama tahun 2018.

Program prioritas seperti pelayanan dasar kepada mayarakat harus didahulukan karena dari rencana anggaran, apabila sisi pendapatan tidak terpenuhi berarti akan dibiayai menggunakan Silpa tahun 2017 yang baru bisa digunakan setelah diaudit BPK.

Artinya kemungkinan implementasi program-program tertentu hanya bsia dilakukan setelah semester pertama selesai.

“Tidak ada tawar menawar bahwa pelayanan kepada masyarakat di Distrik dan kampung-kampung harus maksimal dilakukan. Artinya, hari ini kalau guru dan petugas kesehatan tidak berada di tempat, maka menjadi tugas kita bersama untuk bagaimana caranya supaya mereka bisa melaksanakan tugas ditempat tentu melalui pengawasan secara baik,” ingatnya.

Terkait pengawasan, ada fungsi pengawasan yang melekat pada pimpinan OPD terkait dan adapula fungsi pengawasan fungsional yang dilakukan oleh kantor inspektorat.

Di sisi lain, pelayanan administrasi pemerintahan harus menjadi ujung tombak. Dalam artian, kepala distrik harus tetap berada di tempat dan melayani masyarakat, sehingga fasilitas perkantoran yang telah dibangun harus dimanfaatkan.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››