Pemilihan Ketua Definitif Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2017-2022 dijadwalkan dilaksanakan 30 Januari pekan depan.

Hal ini disampaikan Ketua Sementara MRPB, Cyrillus Adopak, SE,MM kepada papuakini.co di sela Rapat Pleno Penetapan dan Pengesahan Peraturan Tatib di Mansinam Beach, Rabu (24/1).

Menurut Adopak, belum diadakan pemilihan ketua definitif lantaran belum ditetapkan dan disahkan peraturan Tata Tertib MRPB.

“Sementara kita masih kita masih adakan pembobotan di Tatib. Sudah dijadwalkan pada Selasa, 30 Januari akan diadakan pemilihan ketua,” ujarnya.

Pantauan papuakini.co, dalam pandangan akhir dari ketiga Pokja perihal penyusunan Tatib, hanya Pokja Perempuan yang belum menerima. Pokja Adat dan Agama menerima dengan memberi beberapa catatan khusus.

Ketika ditanya kapan Tatib bisa disahkan, Ketua Sementara belum bisa memberikan gambaran yang pasti. “Kita akan upayakan agar hari ini juga Tatib disahkan, karena tinggal pembobotan dan penyelesaian masalah teknis saja,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Rapat Pleno terkait penetapan dan pengesahan Tatib masih berlangsung. (jjm)

Click here to preview your posts with PRO themes ››