Rumah dinas guru masih banyak yang ditempati pejabat lama yang sudah pensiun. Padahal, sesuai aturan, rumah dinas ditempati oleh pejabat yang masih berstatus aktif sebagai ASN

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Barnabas Dowansiba yang dikonfirmasi papuakini.co usai apel Senin (19/2) pagi tadi mengakui hal itu.

“Kita akui masih banyak guru, maupun keluarga guru, yang menempati rumah dinas di lingkungan sekolah. Kami sudah menyurat tapi mereka memberikan alasan bermacam-macam. Padahal, aturannya, kalau sudah pensiun, tidak boleh lagi menempati rumah dinas,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, Barnabas menyatakan sudah berkoordinasi dengan Bupati agar mengeluarkan peraturan bupati terkait penempatan rumah dinas tersebut.

“Saya telah berkoordinasi dengan bupati untuk mengeluarkan peraturan bupati terkait penempatan rumah dinas sehingga ke depannya semua bisa digunakan sesuai aturan,” ungkapnya.

Barnabas juga mengakui masih kurangnya pemahaman para penghuni rumah dinas, khususnya di kawasan sekolah menjadi penyebab masih banyaknya rumah dinas yang ditempati para pensiunan. Bahkan parahnya, ada yang terus membangun tanpa izin pemerintah daerah.

“Kami paham dedikasi telah diberikan selama bertugas. Meski begitu, kami minta agar pensiunan juga bisa memahami aturan yang berlaku,” imbuhnya seraya meminta pensiunan segera meninggalkan rumah dinas.(cpk2/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››