Seorang oknum polisi di Polres Teluk Wondama, WH, tertangkap memiliki 10 bungkus ganja kering siap edar. Selain dia, polisi juga membekuk empat tersangka narkoba lainnya, KS, YS, TH, dan RS.
Kapolres Teluk Wondama, AKBP Mathias Yosia Krey, melalui Kasat Narkoba IPTU Rahman Alfitri SH, mengatakan tertangkapnya WH itu berawal dari kasus kecelakaan lalu lintas.
Polisi menangkap BF yang terlibat lakalantas. Saat diperiksa urinnya, BF positif ganja. BF mengaku mendapatan barang haram itu dari KS.
Polisi lalu membuntuti KS lalu membekuknya di Wasior. KS lalu mengatakan barangnya diperoleh dari YS yang tinggal di kawasan Sanduai. Polisi lalu menciduk YS yang lalu bernyanyi barangnya diperoleh dari TH. Polisi lalu menangkap TH yang mengaku barang sudah diberikan ke RS. Polisi lalu menangkap RS.
“Setelah RS kita interogasi, muncullah nama oknum anggota polisi, WH. Kita lalu menangkap WH, yang mengaku mendapatkannya dari TH. Dari sini dapat kita simpulkan TH yang memiliki barang tersebut. TH mengaku diambil dari Jayapura bulan Januari. TH dan WH tinggal serumah di kawasan Karumatiri,” ungkap Alfitri.
Kelima tersangka bersama 21 paket ganja dibawa ke Manokwari dengan KM Margaret untuk melakukan penimbangan BB. Selanjutnya kembali ke Teluk Wondama untuk penyelidikan lebh lanjut.(asa)
Click here to preview your posts with PRO themes ››