Eduard Mandacan balita usia 5 tahun 3 bulan, warga Kampung Pami Distrik Manokwari Utara, terserang gizi buruk.

Saat ini dia sudah dibawa ke RSUD Manokwari.

Anak dari Michael Mandacan dan Ermina Berbari itu didiagnosa terserang gizi buruk tipe Marasmus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, drg Hendri Sembiring yang dikonfirmasi papuakini.co, Kamis (22/2) mengatakan, Eduard sebelumnya sudah pernah mendapat pertolongan medis saat berumur 1 tahun 3 bulan, dan sempat dirawat selama 6 hari di RSUD Manokwari. “Saat itu Eduard muntah dan diare,” ujarnya.

Namun, setelah 6 hari dirawat dan diperbolehkan pulang, kondisinya justru semakin menurun.

“Pernah dibawa berobat ke Puskesmas Amban dan disarankan rujuk ke RSUD Manokwari namun orang tua korban menolak dengan alasan pembiayaan. Padahal, ibunya dan anak mendapat tanggungan oleh BPJS Kesehatan namun alasan pembiayaan lainnya yang menjadi pertimbangan keluarga menolak membawa Eduard ke RSUD,” jelasnya.

Kemarin (Rabu, red) tim dari Dinkes Papua Barat, Dinkes Kabupaten dan Puskesmas Amban secara bersamaan mengunjungi korban di kediamannya.(cpk2/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››