Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, akan mengumpulkan Direktur RSUD Manokwari, Direktur RSUD Pratama dan para kepala Puskesmas di Manokwari untuk membahas dana BPJS, karena tidak pernah ada laporan terkait dana tersebut.
“Tidak ada laporan BPJS yang masuk ke RSUD maupun Puskesmas (soal) dana BPJS itu ada di mana. Saya mau tiap bulan ada laporan uang BPJS yang masuk. Selama ini saya tidak tahu uang BPJS yang diklaim itu berapa,” tegas Bupati Demas saat melantik dr. Youdi Kairupan sebagai Direktur RSUD yang baru menggantikan dr. Firman yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Kabupaten Manokwari, Senin (26/2).
Kata Demas untuk pembagian uang klaim BPJS harus diatur melalui Surat Keputusan Bupati sehingga pembagiannya jelas.
“Pengaturan dana klaim BPJS harus merujuk pada SK Bupati, sehingga perawat juga melayani dengan baik,” ujarnya.
Berkaitan dengan besar kecil dana yang dibagikan, terutama kepada perawat, menurut Bupati Demas yang terpenting adalah transparansi sehingga semua bisa menerima dengan baik. Untuk itu dia berharap dengan diatur melalui SK Bupati tidak ada lagi komplain.
“Mungkin selama ini ada laporan terkait dana BPJS yang disampaikan ke Dinas Kesehatan, namun untuk ke bupati tidak pernah,” tambahnya.
Soal pelantikan, Bupati Demas meminta agar direktur yang baru dapat membawa perubahan dalam memimpin RSUD.
“Saya sengaja lantik di lingkungan rumah sakit agar direktur yang baru saja dilantik bisa melihat persoalan-persoalan yang ada di RSUD, dan tidak ada lagi komplain-komplain dari masyarakat,” ungkapnya.
Selain Direktur RSUD, Bupati juga melantik Jhon Ganti Somalinggi ST sebagai Inspektur Pembantu II bidang Pembangunan dan Keuangan Inspektorat Kabupaten Manokwari, dan Agus Sulistiawan, ST MP, sebagai Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manokwari. (cpk2/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››