Dua oknum pejabat di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Teluk Wondama berpotensi menjadi tersangka dugaan korupsi.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manokwari, Muslim SH, yang dikonfirmasi, Senin (12/3) siang tadi mengatakan sudah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Teluk Wondama.
“Tadi sudah koordinasi dengan Reskrim Polres Wondama. Mereka pekan depan mau kirim tahap I untuk dugaan korupsi Amdal di BLH Wondama,” ujarnya.
SPDP umum sudah dikirim ke Kejaksaan, namun masih sebatas pemberitahuan. “Baru SPDP umum, SPDP dengan nama tersangka nanti menyusul. Mereka belum penetapan tersangka. Mereka masih tunggu keterangan ahli. Namun, hasil koordinasi tadi ada dua calon tersangka,” ungkapnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››