Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Teluk Bintuni, RK, tidak ditahan walau kena Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli Teluk Bintuni.

Menurut Wakapolres Teluk Bintuni, Kompol Jupri P Tampubolon (bukan AKP Julfian Sihombing seperti diberitakan sebelumnya, red), itu dilakukan karena mereka kooperatif dan masih merupakan pejabat.

“Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya pada papuakini.co, Kamis (15/3).

Seperti diberitakan kompas.com, OTT itu terjadi menyusul laporan warga, R, yang mengurus sertifikat tanah. Dia merasa biayanya, Rp20 juta, terlalu besar. Dia sudah membayar Rp11 juta, sedangkan sisanya akan dibayar pada 13 Maret 2018 lalu.

Laporan itu ditindaklanjuti tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Alexander Putra, Ketua Kelompok Kerja Intel Teluk Bintuni AKP Julfian Sihombing, tim Reskrim, dan tim Saber Pungli.

Tim mengikuti proses pembayaran ke Kantor Pertanahan Nasional Teluk Bintuni. OTT pun dilakukan saat pembayaran dilakukan. Tim lalu mengamankan RK, Kabag Hukum BPN Teluk Bintuni Sa, dan staf DT.(deo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››